Ketentuan Bagi Mahasiswa yang Belum Mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus

Kudus - informasi penting terkait penyelesaian Sertifikat Sapamaba dan keterlibatan dalam kegiatan PKKMB UMK Tahun 2023. Harap diperhatikan dengan seksama poin-poin berikut:
Mahasiswa Program Sarjana (S1) Angkatan 2017 hingga 2021
Bagi mahasiswa program sarjana (S1) angkatan tahun 2017, 2018, 2019, 2020, dan 2021 yang belum mendapatkan sertifikat Sapamaba, diwajibkan menyelesaikan tugas pengganti sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Rektor Nomor 003/R.UMK/PR/Sek/A.52.01/VIII/2023. Daftar mahasiswa yang terkait dapat dilihat di Lampiran 1.
 
Mahasiswa Program Sarjana (S1) Angkatan 2022
Mahasiswa yang pernah mengikuti kegiatan Sapamaba tahun 2022 namun belum tuntas sehingga belum berhak mendapatkan sertifikat Sapamaba, diperbolehkan mengikuti kegiatan PKKMB UMK Tahun 2023. Anda dapat mendaftar ke Panitia PKKMB UMK Tahun 2023 atau memilih tugas pengganti sesuai dengan Peraturan Rektor yang sama. Daftar mahasiswa yang terkait dapat dilihat di Lampiran 2.
 
Mahasiswa angkatan tahun 2022 yang belum pernah mengikuti kegiatan Sapamaba tahun 2022, diwajibkan untuk mengikuti kegiatan PKKMB UMK Tahun 2023. Anda dapat mendaftar ke Panitia PKKMB UMK Tahun 2023. Daftar mahasiswa yang terkait dapat dilihat di Lampiran 3.
 
Mahasiswa Angkatan 2022 Periode Pendaftaran Gelombang Khusus
Mahasiswa angkatan tahun 2022 yang mendaftar melalui Gelombang Khusus dan belum pernah mengikuti kegiatan Sapamaba tahun 2022, wajib mengikuti kegiatan PKKMB UMK Tahun 2023 tanpa perlu mendaftar ke Panitia PKKMB UMK Tahun 2023. Daftar mahasiswa yang terkait dapat dilihat di Lampiran 4.
 
Mahasiswa Pemutihan (Readmisi) Angkatan 2017 hingga 2022
Mahasiswa pemutihan (readmisi) dari Universitas Muria Kudus angkatan 2017 hingga 2022 yang dapat menunjukkan sertifikat Sapamaba UMK dari NIM sebelumnya, diwajibkan untuk melakukan konfirmasi ke Panitia agar dapat dilakukan rekognisi kegiatan PKKMB UMK Tahun 2023.
 
informasi Tambahan
Untuk teknis tugas pengganti, silakan menghubungi Ketua Program Studi masing-masing.
 
Informasi lebih lanjut mengenai teknis pendaftaran kegiatan PKKMB UMK Tahun 2023 seperti yang disebutkan dalam poin (2) dan (3) dapat ditemukan di Lampiran 5.
 
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk disebarluaskan kepada program studi dan mahasiswa di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Muria Kudus. Kami sangat mengapresiasi perhatian dan kerjasama yang baik dari seluruh mahasiswa. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
 
Informasi lengkap silakan unduh disini

Warta Teknik

Luar Biasa: Dr. Ir. Muhammad Arifin Dosen Program Studi Sistem Informasi Fakultas Teknik Universitas Muria Kudus Raih Gelar Doktor Ketiga dengan IPK Sempurna

Kudus, 21 Maret 2024 - Fakultas Teknik Universitas Muria Kudus dengan bangga mengumumkan prestasi gemilang yang diraih oleh salah satu dosen terbaiknya, Dr. Ir. Muhammad Arifin . Pada Rabu, 20 Maret 2024, Dr. Ir. Muhammad Arifin berhasil menyelesaikan ujian disertasi Program Studi Doktor Sistem Informasi di Sekolah Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.
 
Pengisian Kuesioner Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
Kudus - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATGAS PPKS) Universitas Muria Kudus (UMK) menginformasikan kepada seluruh civitas akademika Fakultas Teknik UMK mengenai pentingnya partisipasi dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Go to top